TOLAK UKUR SUKSESNYA PENDIDIKAN
Pendidikan
adalah hal yang tidak asing lagi ditelinga masyarakat masa kini. Seorang yang
berpendidikan dan berkarakter santun memiliki harga pandang yang berbeda dimata
masyarakat. Masyarakat memandang, bahwa seseorang yang berpendidikan adalah
orang yang berilmu, cendikiawan, berwawasan, berpengalaman lebih dan cerdas
yang dapat merubah masyarakatnya menjadi lebih maju, lebih cerdas dan berkarakter
cendikiawan dan dapat menjadi barisan terdepan masyarakat dan menjadi teladan.
Jika pendidikan melahirkan generasi-generasi yang dapat membangun moral berarti
pendidikan telah sukses. Namun sebaliknya, jika seseorang yang berpendidikan
mempunyai moral yang amburadul dan tidak beretika maka pendidikan dinilai telah
gagal. Sebuah tantangan, pendidikan harus melahirkan putera bangsa yang
cemerlang dan beretika di masyarakat, karena hasil dari pendidikannya akan
diterapkan dalam masyarakat. Sebagian besar masyarakat memandang, suksesnya pendidikan
seseorang tergantung dari guru yang mengajarnya. Karena guru dinilai sebagai teladan
muridnya. Padahal, tidak hanya guru yang berperan dalam pendidikan tetapi
pribadi siswa dan lingkungan juga mempengaruhi karakter dari pendidikan yang
dihasilkan individu.
Kurikulum
memegang peranan penting dalam pendidikan. Kurikulum 2013 menekankan pada
karakter dalam pendidikan melalui attitude
(sikap). Sikap dinilai lebih penting karena dapat menentukan tindak tanduk
anak dalam kehidupan sehari-hari. Peran guru dalam mengembangkan sikap yang
baik dan menerapkan sikap sesuai kaidah pendidikan. Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun
2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
Menurut Murray Printr, guru memiliki empat peran penting
dalam implementasi kurikulum yaitu guru sebagai implementer yang
mengaplikasikan kebijakan kurikulum yang ada, guru sebagai adapter yang
menyelaraskan kurikulum dengan karaker dan kebutuhan siswa dan daerah, guru
sebagai pengembang kurikulum dan guru sebagai peneliti kurikulum dari tugas
profesional guru yang bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 dirancang sedemikian agar pembelajaran tidak membosankan
peserta didik dan pembelajaran menekankan keaktifan siswa. Oleh karenanya,
dalam proses pembelajaran bersifat student
center dan pembelajaran bersifat kontekstual. Sehingga dalam pembelajaran
tidak hanya terfokus pada buku teks melainkan diintegrasi dengan kehidupan
sehari-hari. Karena komponen kuriklum telah diatur oleh pemerintah, maka guru
sebagai implementator dan adapter kurikulum harus mengikuti pelatihan agar
kurikulum 2013 dapat terimplementasi dengan baik yaitu pelatihan awal mengenai
cara mengajar yang dijalani selama 52 jam dan selanjutnya modal pendampingan
dalam pelaksanaan guru mengajar. Pelatihan terdiri dari tiga jenjang, meliputi
instruktur nasional, guru inti dan guru massal. Jika guru sudah memahami dan
mampu mengimplementasikan kurikulum 2013 dengan baik, maka output yang diharapkan
kompeten.
Guru ebagai fasilitator ilmu dan keteladanan juga harus
memiliki kualifiksidan kompetensi yang mampu memenuhi
tuntutan tugasnya. Good education
requires good teachers (pendidikan yang baik memerlukan guru-guru yang baik
pula), maka guru sebagai ujung tombak agen perubahan yang masih harus
membenahi diri. Bagaimanapun harus ada keseriusan dan kesinambungan bahwa guru
bukan satu-satunya sosok penanggung jawab sentral akan keberhasilan Kurikulum
2013. Hal ini karena penerapan sistem pendidikan nasional adalah mata rantai
dimana dibutuhkan "kerja sama tim" yang padu. Jadi, guru bukan satu-satunya
pihak yang bertanggung jawab atas keberhasilan implementasi kurikulum. Karena
kurikulum akan terimplementasi dengan baik jika adanya persatuan dari semua komponen
dan saling terintegrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar