Selasa, 16 Desember 2014

Mengenai Kurikulum 2013



TOLAK UKUR SUKSESNYA PENDIDIKAN

Pendidikan adalah hal yang tidak asing lagi ditelinga masyarakat masa kini. Seorang yang berpendidikan dan berkarakter santun memiliki harga pandang yang berbeda dimata masyarakat. Masyarakat memandang, bahwa seseorang yang berpendidikan adalah orang yang berilmu, cendikiawan, berwawasan, berpengalaman lebih dan cerdas yang dapat merubah masyarakatnya menjadi lebih maju, lebih cerdas dan berkarakter cendikiawan dan dapat menjadi barisan terdepan masyarakat dan menjadi teladan. Jika pendidikan melahirkan generasi-generasi yang dapat membangun moral berarti pendidikan telah sukses. Namun sebaliknya, jika seseorang yang berpendidikan mempunyai moral yang amburadul dan tidak beretika maka pendidikan dinilai telah gagal. Sebuah tantangan, pendidikan harus melahirkan putera bangsa yang cemerlang dan beretika di masyarakat, karena hasil dari pendidikannya akan diterapkan dalam masyarakat. Sebagian besar masyarakat memandang, suksesnya pendidikan seseorang tergantung dari guru yang mengajarnya. Karena guru dinilai sebagai teladan muridnya. Padahal, tidak hanya guru yang berperan dalam pendidikan tetapi pribadi siswa dan lingkungan juga mempengaruhi karakter dari pendidikan yang dihasilkan individu.
Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan. Kurikulum 2013 menekankan pada karakter dalam pendidikan melalui attitude (sikap). Sikap dinilai lebih penting karena dapat menentukan tindak tanduk anak dalam kehidupan sehari-hari. Peran guru dalam mengembangkan sikap yang baik dan menerapkan sikap sesuai kaidah pendidikan. Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Menurut Murray Printr, guru memiliki empat peran penting dalam implementasi kurikulum yaitu guru sebagai implementer yang mengaplikasikan kebijakan kurikulum yang ada, guru sebagai adapter yang menyelaraskan kurikulum dengan karaker dan kebutuhan siswa dan daerah, guru sebagai pengembang kurikulum dan guru sebagai peneliti kurikulum dari tugas profesional guru yang bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 dirancang sedemikian agar pembelajaran tidak membosankan peserta didik dan pembelajaran menekankan keaktifan siswa. Oleh karenanya, dalam proses pembelajaran bersifat student center dan pembelajaran bersifat kontekstual. Sehingga dalam pembelajaran tidak hanya terfokus pada buku teks melainkan diintegrasi dengan kehidupan sehari-hari. Karena komponen kuriklum telah diatur oleh pemerintah, maka guru sebagai implementator dan adapter kurikulum harus mengikuti pelatihan agar kurikulum 2013 dapat terimplementasi dengan baik yaitu pelatihan awal mengenai cara mengajar yang dijalani selama 52 jam dan selanjutnya modal pendampingan dalam pelaksanaan guru mengajar. Pelatihan terdiri dari tiga jenjang, meliputi instruktur nasional, guru inti dan guru massal. Jika guru sudah memahami dan mampu mengimplementasikan kurikulum 2013 dengan baik, maka output yang diharapkan kompeten.
Guru ebagai fasilitator ilmu dan keteladanan juga harus memiliki kualifiksidan kompetensi yang mampu memenuhi tuntutan tugasnya. Good education requires good teachers (pendidikan yang baik memerlukan guru-guru yang baik pula), maka guru sebagai ujung tombak agen perubahan yang masih harus membenahi diri. Bagaimanapun harus ada keseriusan dan kesinambungan bahwa guru bukan satu-satunya sosok penanggung jawab sentral akan keberhasilan Kurikulum 2013. Hal ini karena penerapan sistem pendidikan nasional adalah mata rantai dimana dibutuhkan "kerja sama tim" yang padu. Jadi, guru bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas keberhasilan implementasi kurikulum. Karena kurikulum akan terimplementasi dengan baik jika adanya persatuan dari semua komponen dan saling terintegrasi.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar