Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD) adalah
ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972.
Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Sejarah
Pada
23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran
Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia,
Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan
asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru
dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi
bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan
bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan
Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya
pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang
lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975
memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi
1987
Pada
tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan
menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi
2009
Pada
tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka
EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perbedaan-perbedaan
antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
- 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
- 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
- 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
- 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
- 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
- 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
- awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya
"oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti
dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk
penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan
tanda baca sesuai EYD
Berikut adalah rangkuman
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Daftar isi
Daftar isi
- 1 Pemakaian huruf
- 2 Penulisan kata
- 3 Penulisan tanda baca
- 4 Perubahan Kepmendiknas 46/2009
Pemakaian huruf
- Huruf abjad. Ada 26 yang masing-masing memiliki jenis huruf besar dan kecil.
- Huruf vokal. Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
- Huruf konsonan. Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
- Huruf c, q, v, w, x, dan y tidak punya contoh di akhir kata.
- Huruf x tidak punya contoh di tengah kata.
- Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
- Diftong. Ada 3: ai, au, dan oi.
- Gabungan konsonan. Ada 4: kh, ng, ny, dan sy.
- Pemenggalan kata
- Kata dasar
- Di antara dua vokal berurutan di tengah kata (diftong tidak pernah diceraikan): ma-in.
- Sebelum huruf konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
- Di antara dua konsonan yang berurutan di tengah kata: man-di.
- Di antara konsonan pertama dan kedua pada tiga konsonan yang berurutan di tengah kata: ul-tra.
- Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
- Gabungan kata: Di antara unsur pembentuknya: bi-o-gra-fi
- Huruf kapital
- Huruf pertama pada awal kalimat
- Huruf pertama petikan langsung
- Huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan
- Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang)
- Huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat)
- Huruf pertama unsur-unsur nama orang (tidak berlaku untuk nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran)
- Huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa (tidak berlaku untuk nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan)
- Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah (tidak berlaku untuk peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama)
- Huruf pertama nama geografi (tidak berlaku untuk istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri dan nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis)
- Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
- Huruf pertama kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
- Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. Gelar akademik: Kepmendikbud 036/U/1993.
- Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan (tidak berlaku jika tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan)
- Huruf pertama kata ganti Anda
- Huruf miring
- Nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
- Huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata yang ditegasan atau dikhususkan
- Kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya
Penulisan kata
- Kata dasar. Ditulis sebagai satu kesatuan
- Kata turunan
- Ditulis serangkai dengan kata dasarnya: dikelola, permainan
- Imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran: bertanggung jawab, garis bawahi
- Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus: pertanggungjawaban
- Ditulis serangkai jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi: adipati, narapidana
- Diberi tanda hubung jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital: non-Indonesia
- Ditulis terpisah jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar: maha esa, maha pengasih
- Kata ulang. Ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur
- Gabungan kata
- Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar, kambing hitam
- Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar, anak-istri saya
- Ditulis serangkai untuk 47 pengecualian: acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
- Kata ganti
- Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi
- Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya
- Kata depan. di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka
- Kata sandang. si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim
- Partikel
- Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah
- Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya: apa pun, satu kali pun
- Partikel pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya untuk adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun
- Singkatan dan akronim
- Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya, M.B.A.
- Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik: DPR, SMA
- Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm.
- Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
- Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik: cm, Cu
- Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital: ABRI, PASI
- Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital: Akabri, Iwapi
- Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil: pemilu, tilang
- Angka dan lambang bilangan. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
- Fungsi
- menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas,
- melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat,
- menomori bagian karangan dan ayat kitab suci,
- Penulisan
- Lambang bilangan utuh dan pecahan dengan huruf
- Lambang bilangan tingkat
- Lambang bilangan yang mendapat akhiran -an
- Ditulis dengan huruf jika dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan
- Ditulis dengan huruf jika terletak di awal kalimat. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat
- Dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca bagi bilangan utuh yang besar
- Tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi
- Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat
Penulisan tanda baca
- Tanda titik
- Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
- Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar (tidak dipakai jika merupakan yang terakhir dalam suatu deretan)
- Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu
- Dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka
- Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika tidak menunjukkan jumlah)
- Tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya
- Tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat
- Tanda koma
- Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
- Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan
- Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya)
- Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi
- Dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat
- Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat (tidak dipakai jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru)
- Dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan
- Dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka
- Dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki
- Dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga
- Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka
- Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi
- Dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca
- Tanda titik koma
- Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara
- Dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk
- Tanda titik dua
- Dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan)
- Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
- Dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
- Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan
- Tanda hubung
- Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris)
- Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris)
- Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang
- Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
- Dapat dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata
- Dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap
- Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing
- Tanda pisah
- Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
- Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas
- Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'
- Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya
- Tanda elipsis
- Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
- Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
- Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat
- Tanda tanya
- Dipakai pada akhir kalimat tanya
- Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya
- Tanda seru
- Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat
- Tanda kurung
- mengapit keterangan atau penjelasan
- mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
- mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
- mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan
- Tanda kurung siku
- mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli
- mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
- Tanda petik
- mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain
- mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
- mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus
- Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
- Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat
- Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris
- Tanda petik tunggal
- mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
- mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing
- Tanda garis miring
- dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim
- dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap
- Tanda penyingkat
- menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun
SUMBER :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
2.
http://kampung-artikel-writing-revolution.blogspot.com/2011/06/penggunaan-eyd-bahasa-indonesia.html
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional lahir pada awal tahun dua puluhan. Namun dari segi ejaan, bahasa
indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan sejarah
perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
1.
Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa
Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari
bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.
2.
Ejaan Suwandi
Setelah ejaan Van Ophuysen
diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan
ini berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.
3.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan
imi mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan
penyempurnaan yang pernah berlaku di Indonesia.
Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal
17 Agustus 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
: 57/1972 tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD, maka ketertiban dan keseragaman dalam
penulisan bahasa Indonesia diharapkan dapat terwujud dengan baik.
PERUBAHAN
PEMAKAIAN HURUF
DALAM
TIGA EJAAN BAHASA INDONESIA
Ejaan
yang Disempurnakan (EYD)
(mulai
16 Agustus 1972)
|
Ejaan
Republik
(Ejaan
Soewandi)
1947-1972
|
Ejaan
Ophuysen
(1901-1947)
|
Khusu
Jumat
Yakni
|
Chusus
Djum’at
Jakni
|
Choesoes
Djoem’at
Ja’ni
|
2.3
RUANG LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
Ruang
lingkup EYD mencakup lima aspek yaitu (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf,
(3) penulisan kata, (4) penulisan unsur, dan (5) pemakaian tanda baca. 3)
1)
Pemakaian Huruf
Ejaan
bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak menggunakan
huruf abjad. Sampai saat ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26
buah.
a.
Huruf Abjad
Abjad
yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf berikut.
Nama setiap huruf disertakan disebelahnya.
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
A
a
B
b
C
c
D
d
E
e
F
f
G
g
H
h
I
i
|
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
|
J
j
K
k
L
l
M
m
N
n
O
o
P
p
Q
q
R
r
|
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
|
S
s
T
t
U
u
V
v
W
w
X
x
Y
y
Z
z
|
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
|
b.
Huruf Vokal
Huruf
yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i,
o, dan u.
Huruf
Vokal
|
Contoh
pemakaian dalam kata
|
||
Di
awal
|
Di
tengah
|
Di
akhir
|
|
A
e
i
o
u
|
api
enak
itu
oleh
ulang
|
padi
petak
simpan
kota
bumi
|
lusa
sore
murni
radio
ibu
|
c.
Huruf Konsonan
Huruf
yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b,
c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf
konsonan
|
Contoh
pemakaian dalam kata
|
||
Di
awal
|
Di
tengah
|
Di
akhir
|
|
B
c
d
f
g
h
j
k
l
m
n
p
q
r
s
t
v
w
x
y
z
|
bahasa
cakap
dua
fakir
guna
hari
jalan
kami
lekas
maka
nama
pasang
Quran
raih
sampai
tali
varia
wanita
xenon
yakin
zeni
|
sebut
kaca
ada
kafan
tiga
saham
manja
paksa
alas
kami
anak
apa
Furqan
bara
asli
mata
lava
hawa
-
payung
lazim
|
adab
-
abad
maaf
balig
tuah
mikraj
politik
kesal
diam
daun
siap
-
putar
lemas
rapat
-
-
-
-
juz
|
d.
Huruf Diftong
Di
dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan
oi.
Huruf
Diftong
|
Contoh
pemakaian dalam kata
|
||
Di
awal
|
Di
tengah
|
Di
akhir
|
|
Ai
au
oi
|
ain
aula
-
|
syaitan
saudara
boikot
|
pandai
harimau
amboi
|
e.
Gabungan Huruf Konsonan
Di
dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan
konsonan, yaitu : kh, ng, ny, dan sy.Masing-masing melambangkan
satu bunyi konsonan.5)
Gabungan
huruf konsonan
|
Contoh
pemakaian dalam kata
|
||
Di
awal
|
Di
tengah
|
Di
akhir
|
|
Kh
ng
ny
sy
|
khusus
ngilu
nyata
syarat
|
akhir
bangun
hanyut
isyarat
|
tarikh
senang
-
arasy
|
2)
Penulisan Huruf
Dua
hal yang harus diperhatikan dalam penulisan huruf berdasarkan EYD, yaitu (1)
penulisan huruf besar, dan (2) penulisan huruf miring. Lebih jelasnya dapat
dilihat pada pembahasan berikut :
a.
Penulisan Huruf Besar (Kapital)
Kaidah
penulisan huruf besar dapat digunakan dalam beberapa hal, yaitu :
1)
Digunakan sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya
:
Dia menulis surat di kamar.
Tugas bahasa Indonesiasudah dikerjakan.
2)
Digunakan sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya
:
Ayah
bertanya, “Apakah mahasiswa sudah libur?”.
“Kemarin
engkau terlambat”, kata ketua tingkat.
3)
Digunakan sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama
Tuhan, kata ganti Tuhan, dan nama kitab suci.
Misalnya
:
Allah Yang Maha kuasa lagi
Maha penyayang.
Terima
kasih atas bimbingan-Mu ya Allah.
4)
Digunakan sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan , keturunan, keagamaan
yang diikuti nama orang.
Misalnya
:
Raja
Gowa adalah Sultan Hasanuddin.
Kita
adalah pengikut Nabi Muhammad saw.
5)
Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti
nama orang, pengganti nama orang tertentu, nama instansi, dan nama tempat.
Misalnya
:
Wakil Presiden Yusuf Kalla
memberi bantuan mobil.
Laksamana Muda Udara Abd.
Rahman telah dilantik.
Dia
diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Depdiknas.
Bapak
Gubernur Sulawesi Selatan menerima laporan korupsi.
6)
Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama orang.
Misalnya
:
Nurhikmah
Dewi Rasdiana Jufri
7)
Digunakan sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan nama bahasa.
Misalnya
:
bangsa
Indonesia
suku
Sunda
bahasaInggris
8)
Digunakan sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan
peristiwa sejarah.
Misalnya
:
tahun
Hijriyah
hari Jumat
bulan
Desember
hari Lebaran
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
9)
Digunakan sebagai huruf pertama nama geografi unsur nama diri.
Misalnya
:
Laut Jawa
Jazirah Arab
Asia Tenggara
Tanjung Harapan
10)
Digunakan sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah,
ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi, kecuali terdapat kata penghubung.
Misalnya
:
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan Rakyat
11)
Digunakan sebagai huruf pertama penunjuk kekerabatan atau sapaan dan pengacuan.
Misalnya
:
Surat
Saudara sudah saya terima.
Mereka
pergi ke rumah Pak Lurah.
12)
Digunakan sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya
:
Surat
Anda telah saya balas.
Sudahkah
Anda sholat?
13)
Digunakan sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat dan sapaan.
Misalnya
:
Dr.
doktor
S.H.
sarjana hukum
14)
Digunakan sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang
terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen
resmi.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia.
15)
Digunakan sebagai huruf pertama semua kata di dalam judul, majalah, surat
kabar, dan karangan ilmiah lainnya, kecuali kata depan dan kata
penghubung.
Misalnya
:
Bacalah
majalah Bahasa dan Sastra.
Ia
menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”.
b.
Penulisan Huruf Miring
Huruf
miring digunakan untuk :
1)
Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya
:
Buku
Negarakertagama karangan Prapanca.
Majalah
Suara Hidayatullah sedang dibaca.
Surat
kabar Pedoman Rakyat akan dibeli.
2)
Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan kelompok kata.
Misalnya
:
Huruf
pertama kata abad adalah a.
Dia
bukan menipu, tetapi ditipu.
Buatlah
kalimat dengan kata lapang dada.
3)
Menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing.
Misalnya
:
Politik
devideet et impera pernah merajalela di Indonesia.
3)
Penulisan Kata
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
- Kata Dasar
Kata
dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai
suatu kesatuan.
Misalnya
: Dia teman baik saya.
- Kata Turunan (Kata berimbuhan)
Kaidah
yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu :
- Imbuhan semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya
: membaca, ketertiban, terdengar dan memasak.
- Awalan dan akhrian ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata.
Misalnya
: bertepuk tangan, sebar luaskan.
- Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai.
Misalnya
: menandatangani, keanekaragaman.
- Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya
: antarkota, mahaadil, subseksi, prakata.
- Kata Ulang
Kata
ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-). Jenis-jenis kata
ulang yaitu :
- Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal.
Misalnya
: laki lelaki
- Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara keseluruhan.
Misalny
: rumah rumah-rumah
- Dwilingga salin suara yaitu pengulangan variasi fonem.
Misalnya
: sayur sayur-mayur
- Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat imbuhan.
Misalnya
: main bermain-main
- Gabungan Kata
- Gabungan kata lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus. Bagian-bagiannya pada umumnya ditulis terpisah.
Misalnya
: mata kuliha, orang tua.
- Gabungan kata, termasuk istilah khusus yang menimbulkan kemungkinan salah baca saat diberi tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur bersangkutan.
Misalnya
: ibu-bapak, pandang-dengar.
- Gabugan kata yang sudah dianggap sebgai satu kata ditulis serangkai.
Misalnya
: daripada, sekaligus, bagaimana, barangkali.
Kata
Ganti (ku, mu, nya, kau)
Kata
ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sedangkan kata ganti ku, mu, nya ditulis serangkai dengan
kata yang mendahuluinya.
Misalnya
: kubaca, kaupinjam, bukuku, tasmu, sepatunya.
2.
Kata Depan (di, ke, dari)
Kata
depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dengan kata yang
mengikutinya, kecuali pada gabungan kata yang dianggap padu sebagai satu kata,
seperti kepada dan daripada.
Misalnya
: Jangan bermian di jalan
Saya
pergi ke kampung halaman.
Dewi
baru pulang dari kampus.
- Kata Sandang (si dan sang)
Kata
si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya
: Nama si pengrimi surat tidak jelas.
Anjing
bermusuhan dengan sang kucing.
- Partikel
Partikel
merupakan kata tugas yang mempunyai bentuk yang khusus, yaitu sangat ringkas
atau kecil dengan mempunyai fungsi-fungsi tertentu. Kaidah penulisan partikel
sebagai berikut :
- Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya
: Bacalah buku itu baik-baik!
Apakah
yang dipelajari minggu lalu?
Apatah
gerangan salahku?
- Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya kecuali yang dianggap sudah menyatu.
Misalnya
: Jika ayah pergi, ibu pun ikut pergi.
- Partikel per yang berarti memulai, dari dan setiap. Partikel per ditulis terpisah dengan bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.
Misalnya
: Rapor siswa dilihat per semester.
- Singkatan dan Akronim
- Singkatan adalah nama bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu kata atau lebih.
Misalnya
: dll = dan lain-lain
yth
= yang terhormat
- Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
Misalnya
: SIM = Surat Izin Mengemudi
IKIP
= Institut Keguruan dan Ilmu pendidikan
- Angka dan Lambang Bilangan
Dalam
bahasa Indonesia ada dua macam angka yang lazim digunakan , yaitu :
(1)
Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, dan
(2) Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII,
VIII, IX, X.
Lambang
bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut :
1)
Bilangan utuh. Misalnya : 15
lima belas
2)
Bilangan pecahan. Misalnya : 3/4 tiga
perempat
3)
Bilangan tingakt. Misalnya : Abad II
Abad
ke-2
4)
Kata bilagan yang mendapat akhiran –an.
Misalnya
: tahun 50-an lima puluhan
5)
Angka yang mneyatakan bilagnan bulat yang besar dapat dieja sebagian supaya
mudah dibaca.
Misalnya
: Sekolah itu baru mendapat bantuan 210 juta rupiah.
6)
Lambang bilangan letaknya pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Kalau perlu
diupayakan supaya tidak diletakkan di awal kalimat dengan mengubah struktur
kalimatnya dan maknanya sama.
Misalnya
: Dua puluh lima siswa SMA tidak lulus. (benar)
55
siswa SMA 1 tidak lulus. (salah)
7)
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan
huruf, kecuali beberapa dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau
pemaparan.
Misalnya
: Amir menonton pertunjukan itu selama dua kali.
4)
Penulisan Unsur Serapan
Dalam hal penulisan unsur serapan
dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap belum stabil
dan konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia sering begitu
saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang
ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai
dengan aturan yang telah diterapkan.
Penyerapan
unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep
yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b)
unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili
dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam
bahasa Indonesia. sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur
yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu
diterima.
Menerima
unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa
Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing merupakan
hal yang biasa, dianggap sebagai suatu variasi dalam penggunaan bahasa
Indonesia. Hal itu terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan
pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu
dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang
biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa
Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari
bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal
adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia
itu dalam bahasa Inggris.
Berdasarkan
taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua
bagian, yaitu :
- Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de facto, bridge.
- Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi.
5)
Pemakaian Tanda Baca
- Tanda Titik (.)
Penulisan
tanda titik di pakai pada :
- Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
- Akhir singkatan nama orang.
- Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
- Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
- Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
- Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
- Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
- Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.
- Tanda koma (,)
Kaidah
penggunaan tanda koma (,) digunakan :
- Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
- Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
- Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
- Digunakan dibelakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk kata : (1) Oleh karena itu, (2) Jadi, (3) lagi pula, (4) meskipun begitu, dan (5) akan tetapi.
- Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
- Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
- Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
- Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
- Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
- Menghindari terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
- Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
- Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
- Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
- Tanda Titik Tanya ( ? )
Tanda
tanya dipakai pada :
- Akhir kalimat tanya.
- Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
- Tanda Seru ( ! )
Tanda
seru dugunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau
perintah yang menggambarkan kseungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang
kuat.
- Tanda Titik Koma ( ; )
Tanda
titik koma dipakai :
- Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
- Memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
- Tanda Titik Dua ( : )
Tanda
titik dua dipakai :
- Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
- Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
- Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan .
- Di antara jilid atau nomor dan halaman.
- Di antara bab dan ayat dalam kitab suci.
- Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
- Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
- Tanda Elipsis (…)
Tanda
ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa
dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir
kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau
loncatan.
- Tanda Garis Miring ( / )
Tanda
garis miring ( / ) di pakai :
- Dalam penomoran kode surat.
- Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.
- Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘)
Tanda
penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.
- Tanda Petik Tunggal ( ‘…’ )
Tanda
petik tunggal dipakai :
- Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
- Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
- Tanda Petik ( “…” )
Tanda
petik dipakai :
- Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum dikenal.
- Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
- Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar