Filsafat mempunyai dua objek kajian yaitu objek formal dan material.
Objek Materi Filsafat, yaitu hal atau bahan yang didelidiki (hal yang
dijadikan sasaran penyelidikan). Atau segala sesuatu yang ada. “ada” di
sini mempunyai tiga pengertian, yaitu ada dalam kenyataan, pikiran dan
kemungkinan.
Pengertian lain adalah segala sesuatu yang menjadi masalah filsafat,
segala ssuatu yang dimasalahkan oleh atau dalam filsafat, terdapat tiga
persoalan pokok : Hkikat Tuhan, Hakikat Alam, Hakikat Manusia.
Objek Formal Filsafat yaitu sudut pandang (point of view), dari mana
hal atau bahan tersebut dipandang. Objek Formal filsafat adalah
menyeluruh secara umum. Menyeluruh di sini berarti bahwa filsafat dalam
memandangnya dapat mencapai hakikat (mendalam), atau tidak ada satupun
yang ebrada di luar jangkauan pembahasan filsafat.
Objek formalnya adalah metode untuk memahami objek materil tersebut,
seperti pendekatan induktif dan deduktif. Pengertian lain menyebutkan
bahwa Objek Formal Filsafat adalah usaha mencari keterangan secara
radikal (sedalam – dalam sampai ke akar – akarnya) tentang objek materi
filsafat.
enurut Ir. Poedjawijatna, objek materi filsafat adalah ada dan mungkin
ada. Objek materi tersebut sama dengan objek materi dari ilmu
seluruhnya. Objek material filsafat adalah segala yang ada, baik
mencakup ada yang tampak dan ada yang tidak tampak. Yang tampak adalh
empriris sedangkan yang tidak tampak adalah alam metafisika. Sebagian
filosof membagi objek material filsafat menjadi tiga bagian, yaitu yang
ada dalam alam empiris, yang ada dalam alam pikiran dan yang ada dalam
kemungkinan. Yang menentukan perbedaan ilmu yang satu dengan yang
lainnya adalah objek formalnya, sehingga kalau ilmu membatasi diri dan
berdasarkan pengalaman, sedangkan filsafat tidak membatasi diri,
filsafat hendak mencari keterangan yang sedalam – dalamnya, inilah objek
formal filsafat.
Dalam perspektif ini dapat diuraikan bahwa ilmu filsafat pada prinsipnya
memiliki 2 objek substansif dan 2 objek instrumentatif, yaitu :
1. Objek Substansi yang terdiri dari dua hal yaitu kenyataan dan kebenaran
a) Kenyataan
Fakta (kenyataan) yaitu empiri yang dapat dihayati oleh manusia.
Dalam memahami fakta ini ada beberapa aliran filsafat yang memberikan
pengertian yang berbeda – beda, diantaranya yaitu positivme (hanya
mengakui pengayatan yang empirik dan sensual. Sesuatu sebagai fakta
apabila ada korespondensi antara sensual satu dengan yang lainnya. Data
empiriksensual tersebut harus objektif tidak boleh masuk subjektifitas
peneliti. Fakta itu yang faktual ada phenomenologi. Fakta buka sekedar
data empirik sensual tetapi data yang sudah dimaknai sehingga ada
subjektifitas peneliti tetapi, subjektifitas peneliti disini tidak
berarti sesuai selera peneliti.subjektif dalam arti tetap selektif sejak
dari pengumpulan data, analisis data sampai kesimpulan.data selektifnya disa berupa ide moral dan lain-lain.orang yang mengamati terkait langsung pada konsep-konsep yang dimiliki.
b) Kebenaran
Positivisme, benar substantif yang menjadi identik dengan benar
sesuai dengan empiri sensual. Kebenaran positivistik didasarkan pada
ditemukan frekwensi tinggi atau fariansi yang besar. Bagi positivisme
sesuatu itu benar apabila ada korespondwnsi antara fakta yang satu
dengan fakta yang phenominology. Kebenaran dibuktikan berdasarkan pada
oenemuan yang esensial yang dipilih dari non esensial atau esksemplar
dan sesuai dengan skema tertentu. Secara dikenal 2 teori kebenaran,
yaitu kebenaran korespondensi dan teori kebenaran koherensi. Bagi
phenominology fenomena baru dapat dinyatakan benar setelah diuji
kebenarannya dengan yang dipercaya. Realisme methafisik ia mengakui
kebenaran bila yang faktual itu koheren dengan kebenaran objektif
universal. Realisme sesuatu yang benar apabila didukung teori dan ada
faktanya. Realisme baru menutut adanya konstruk teori (yang disusun
deduktif probabilisti) dan adanya empiri terkonstruk pula. Islam sesuatu
itu benar apabila yang empirik faktual yang koheren dengan kebenaran
transeden berupa wahyu. Pregamatisme mengakui kebenaran apabila faktual
berfungsi. Rumusan substantif tentang kebenaran ada beberapa teori,
menurut Michael Williams ada 5 teori kebenaran yaitu:
– Kebenaran Preposisi yaitu teori kebenaran yang didasarkan pada
kebenaran preposisinya baik preposisi formal maupun preposisi
materialnya.
– Kebenaran Koherensi atau Konsistensi yaitu teori kebenaran yang
mendasarkan suatu kebenaran pada adanya kesesuaian suau pernyataan denag
pernyataan-pernyataan yang lainnya yang sudah lebih dahulu diketahui,
diterima dan diakui kebenarannya.
– Kebenaran Performatif yaitu teori kenbenran yang mengakui bahwa
sesuati itu dianggap benar apabila dapat diaktualisasikan dalam
tindakan.-Kebenaran Praqmatik yaitu toeri kebenaran yang mengakui bahwa
sesuatu itu benar apabila mempunyai kegunaan praktif. Dengan kata lain
sesuatu itu dianggap benar apabila mendatangkan manfaat dan salah
apabila tidak mendatangkan manfaat.
2. Objek kajian instrumentif terdiri dari dua hal yaitu konfirmasi dan logika inferensi
a. Konfirmasi
Fungsi ilmu adalah untuk menjelaskan, memprediksi proses dan produk
yang akan datang atau memberikan pemaknaan. Pemaknaan tersebut dapat
ditampilkan sebagai konfirmasi absolut denga menggunakan landasan :
asumsi, postulat atau axioma yang sudah dipastikan benar. Pemaknaan juga
dapat ditampilkan sebagai konfirmasi probabilistik dengsn mengggunakan
metode induktif, deduktif, reflektif.
Pemaknaan juga dapat ditmpilkan sebagai konfirmasi probabilistik
dengan menggunakan metode induktif, deduktif, reflektif. Dalam ontologi
dikenal pembuktian apriori dan aposteriori. Untuk memastikan kebenaran
penjelasan atau kebenaran perdiksi para ahli mendasarkan pada dua aspek :
(1) Aspek Kuantitatif (2) Aspek Kualitatif. Dalam hal konfirmasi.sampai
saat ini dikenal ada tiga teori konfirmasi, yaitu:
- Decision Theory: menerapkan kepastian berdasar keputusan apakah hubungan antara hipotesis dengan evidensi memang memiliki manfaat aktual.
- Estimation Thory: menetapkan kepastian dengan memberi peluang benar atau salah dengan menggunakan konsep probabilitas.
- Reliability Analysis: menetapkan kepastian dengan mencermati stabilitas evidensi (yang mungkin berubah-ubah karena kondisi atau karena hal lain) terhadap hepotesis.
b. Logika inferensi
Studi logika adalah study tentang tipe-tipe tata pikir. Pada mulanya
liogika dibangun oleh Aristoteles (384-322 SM) dengan menegetengahkan
tiga prinsip atau hukum pemikiran, yaitu: Prinsipium Identitatis (Qanun
Dzatiyah), Principium Countradictionis (Qanun Ghairiyah) dan Principium
Exclutii Tertii (Qanun Imtina’). Logoka ini sering juga disebut dengan
logika inferensi karena konstribusi utama logika Aristoteles tersebut
adalah untuk membuat dan menguji inferensi. Dalam perkembangan
selanjutnya Logika Aristoteles juga sering disebut dengan logika
tradisional. Dalam hubungan ini Harold H. Titus menerapkan ilmu
pengetahuan mengisi filsafat dengan sejumlah besar materi aktual dan
deskriptif yang sangat perlu dalam pembinaan suatu filsafat. Banyak
ilmuan yang juga filusuf. Para filosof terlatih dalam metode ilmiah dan
sering pula menyntut minat khusus dalam beberapa disiplin ilmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar