Kamis, 22 Januari 2015

Sekilas Indonesia

Terciptanya suatu tatanan yang baru berupa Indonsia yang bersatu, budaya yang dilestarikan, kecintaan pada tanah air, kemakmuran yang merata bagi rakyat Indonesia merupakan cita-cita luhur bangsa ini.
Yang menjadi pertanyaan adalah sudahkah Indonesia lebih baik dibanding zaman dahulu, terpeliharakah dengan baik warisan dari pendahulu, bagaimanakah wujud kecintaan kita pada tanah air, dan sesuaikah realita sosial saat ini dengan cita-cita luhur itu?
Tidak diragukan lagi, Indonesia adalah bangsa yang luas, kekayaan SDA terbentang dari Sabang sampai Merauke, bangsa yang dikenal dengan semangat kebhinekatunggalikaannya, bangsa yang menjunjung tinggi nilai moral, dan bangsa yang berazaskan ketuhanan.
Tetapi semangat kebhinekatunggalikaan, menjunjung tinggi nilai moral, dan bangsa yang berazaskan ketuhanan itu telah ternoda oleh kepentingan pribadi dan kelompok yang susah menghargai perbedaan, emosi yang lekas meluap, dan mudah diadu domba. Hal itu kini tinggal kenangan manis yang masih tersisa, sebatas konsep yang tidak sesuai realita, dan juga pengalaman berharga yang pernah ada.
Mengenal lebih dalam Indonesia, banyak warisan berharga yang semestinya bisa dibanggakan, dilestarikan, dan dilanjutkan, seperti bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa dan semangat nasionalisme pejuang kita. Tetapi saat ini, warisan-warisan itu tidak dianggap lagi sebagai aset yang patut dipelihara.
Bahasa sebagai identitas bangsa telah berubah menjadi sarana memamerkan identitas diri, melalui penggunaan yang jauh dari kaedah yang berlaku. Disamping itu, nasionalisme menuju ambang kepunahannya, rasa superioritas, mayoritas, dan minoritas telah menuju kejayaannya.
Saat ini tidak mudah lagi menemukan wujud pengabdian kepada bangsa. Istilah “apa yang dapat saya dedikasikan kepada bangsa, telah berubah menjadi hal apa yang dapat saya ambil dari bangsa ini untuk memperkaya diri.
Itulah sebagian gambaran bangsa ini, tetapi Indonesia masih memiliki pengharapan. Masih ada sisi positif yang masih bisa dibanggakan. Kita jangan terhambat oleh problematika tersebut, jangan menyalahkan keadaan, dan jangan menyalahkan penjajah sebagai kambing hitam pewaris masalah.
Belanda sebagai penjajah tidak tinggal diam, Belanda meninggalkan jejak yang jika tetap kita pelihara, niscaya bangsa kita tertolong untuk berkembang. Seperti halnya bangunan-bangunan sejarah warisan Belanda, dimanfaatkan sebagai tempat wisata untuk menambah devisa, peninggalan dalam bidang transportasi yang dinikmati bangsa Indonesia hingga saat ini, dan masih banyak lagi
Implikasinya untuk mencapai inti pengharapan itu, seiring bangsa ini terus berjuang melepaskan diri dari “penjajahan”, yaitu marilah kita kembali bersatu, membenahi diri secara menyeluruh, mensyukuri Indonesia sebagai anugerah dengan wujud pemeliharaan warisan-warisan yang ada.

Cita – Cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
– Manusia itu sendiri,
– Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
– Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
– Faktor yang menguntungkan, dan
– Faktor yang menghambat.

Harapan
Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan bebuah kebaikan di waktu yang akan datang.
Harapan bergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan. Ada dua hal yang mendorong manusia hidup dalam pergaulan manusia lain yaitu dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup. Menurut Maslow sesuai dengan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu adalah :
1. Kelangsugnan hidup
2. Keamanan
3. Hak dan kewajiban mencintai dan dicintai
4. Diakui lingkungan
5. Perwujudan cita-cita
Sebab Manusia Mempunyai Harapan
Dr Yuyun suriasumantri dalam bukunya filsafat ilmu mengemukakan tiga teori tentang kebenaran :
  1. Teori koherensi; suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan – pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Misalnya setiap manusia pasti mati. Paul manusia. Paul pasti mati.
  2. Teori korespondensi; teori yang menyatakan bahwa suatu pernyataan benar bila materi pengetahuan yang dikandung penyataan itu berkorespondesni (berhubungan dengan) obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
  3. Teori pragmatis; Kebenaran suatu pernyataan diukur dengan criteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.
2. Cita – Cita dan Harapan Bangsa Indonesia
Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintar. Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu : keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat.
Cita-cita bangsa Indonesia sangat sederhana. Bangsa Indonesia hanya ingin mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita bangsa Indonesia itu diformulasikan dengan baik dalam alinea ke-2 Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Formulasi itu berbunyi : ” Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.
Harapan Bangsa kedepan :
  1. Meningkatkan martabat dan harga diri bangsa serta keutuhan dan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI )
  2. Peningkatan tata kelola pemerintahan
  3. Pengembangan Sistem dan Strategi Pertahanan
  4. Meningkatkan toleransi, kerukunan dan hubungan antar umat beragama
  5. Pembenahan, Peningkatan Kepastian, dan Penegakan Hukum
  6. Peningkatan tata kelola pemerintahan
  7. Peninjauan kembali regulasi yang tidak kondusif dan pembuatan regulasi yang bersifat insentive regulation
  8. Birokrasi yang bersih,amanah , professional dan responsive serta kompetitif
  9. Penguatan masyarakat madani dan demokrasi
  10. Peningkatan kualitas dan pemberian Jaminan kesehatan dan pendidikan
  11. Peningkatan produktivitas sektor pertanian dan kelautan
  12. Pengembangan agrobisnis dan membangun daerah sebagai agropolitan
  13. Pembangunan Lingkungan hidup yang terintegrasi
  14. Percepatan pembangunan infrastruktur
  15. Pengembangan pariwisata dan industri kreatif yang berkelanjutan
  16. Membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berdaya saing
  17. Pengembangan energi alternatif  dan pengeloalaan sampah dan limbah
  18. Pengembangan industri teknologi informasi menuju Indonesia sebagai Negara yang mampu memanfaatkan teknologi informasi bagi percepatan pembangunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar